Senin, 13 Juni 2016

Review Standar : Konvergensi IFRS

Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Standarisasi berbeda dengan harmonisasi (Choi, 2005).
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Menurut Media Akuntansi Desember 2005, Harmonisasi akuntansi dimaksudkan agar standar akuntansi yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar di setiap negara selaras denga IAS (International Accounting Standards) yang ditetapkan oleh IASC. Tidak perlu sama pengaturannya secara teknis, asalkan tidak saling bertentangan maka standar 4 akuntansi nasional dikatakan harmonis denga IAS. Pada tahun 1980-1990an, harmonisasi adalah kata yang sering disebut, namun pada tahun 1990-saat ini, di kalangan profesi akuntan di dunia menggunakan istilah konvergensi. Konvergen/Convergen menurut IASB adalah “the same word by word in English”.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum  pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar negara asal dan para investor yang berusaha melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan dan audit. Harmonisasi akuntansi mencakup:
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit
Adapun manfaat harmonisasi internasional adalah :
1.      Secara umum semua laporan keuangan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia
2.      Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan biaya, biaya sistem dan pelatihan.
Kerugian yang diperoleh dengan adanya harmonisasi adalah : perpajakan dan jaminan sosial berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan sistem perpajakan akan menjadi pendirian seperti sistem kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam persaiangan antar negara. Selanjutnya, bagaimana dengan GAAP global yang terharmonisasi? Tentu saja mempunyai manfaat antara lain :
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan yang berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dan mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Hal ini juga dikatakan merupakan sebuah taktik KAP-KAP besar yang menyediakan jasa akuntansi internasional untuk memperluas pasarnya. Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan dan dampaknya, perusahaan harus merespon tekanan nasional, politik, sosial dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional yang rumit dan berbiaya besar. Pendapat lain mengatakan, pasar modal internasional telah berkembang baik tanpa adanya GAAP global. Harmonisasi prinsip akuntansi internasional tampaknya tidak akan terwujud, tidak ada pihak dominan, tidak ada badan berwenang yang memiliki kemampuan menetapkan adopsi GAAP global.
IASB (International Accounting Standards Board) yang sebelumnya disebut IASC, menginginkan agar standar akuntansi seluruh anggotanya konvergen dengan IFRS. Alasan IASB memilih penerapan konvergensi bukan harmonisasi adalah, karena pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta tidak ada permasalahan time lags.
Konvergensi standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah-masalah akuntansi dan pelaporan. Apabila telah diterapkan konvergensi, maka tidka ada lagi perbedaan-perbedaan akuntansi.Konvergensi IFRS 2012 IAI menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2012. Menurut Jurnal Akuntan Indonesia (Juni, 2009):
1.      PSAK 50 (revisi 2006) dan PSAK 55 (revisi 2006) yang semula berlaku efektif untuk periode pada satau setelah 1 Januari 2009 diubah menjadi 1 Januari 2010.
2.      PSAK 50 mengacu pada IAS 32 (revisi 2005), mengenai Instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan.
3.      PSAK 55 mengacu pada IAS 39 (revisi 2005), mengenai Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
Menurut jurnal IAI 2009, banyak pihak yeng meragukan karena PSAK 50 dan 55 yang ditetapkan tahun 2006, implementasinya masih diundur hingga 2010. Namun sebagai perbandingan, IFRS setebal 2000-an halaman, 600-an halaman diantaranya membahas IAS 32 dan 39. Artinya materi IAS 32 dan 39 (PSAK 50 dan 55) tidaklah sederhana. IAI tetap berpegang pada keputusannya yaitu melakukan konvergensi IFRS. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu: harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1.      Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang dikenal secara internasional.
2.      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
3.      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal global.
4.      Menciptakan efisiensi laporan keuangan.
Strategi adopsi ada dua cara, yaitu:
1.      Big Bang Strategy, adopsi penuh dilakukan sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh negara-negara maju dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika Selatan).
2.      Gradual Strategy, adopsi secara bertahap, dengan masa transisi.
Adapun arah pengembangan PSAK:
1.      Untuk PSAK yang sama dengan IFRS, maka dilakukan revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK yang baru.
2.      Untuk PSAK industry khusus, maka dihilangkan dan /atau diterbitkan pedoman Akuntansi.
3.      Untuk PSAK derivasi UU, maka dipertahankan.
4.      Untuk PSAK yang belum/tidak diatur dalam IFRS, amaka dikembangkan
Proses Konvergensi PSAK dengan IFRS akan berdampak pula terhadap pendidikan yaitu:
1.      Perubahan mind stream dan rule –based kepada principle based.
2.      Banyak menggunakan professional judgment :pemahaman substansi dan prinsip yang diatur serta integritas.
3.      Banyak menggunakan fair value accounting :perubahan dari income statement approach ke balance sheet approach.
4.      IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain, misalnya lease menggunakan risk and rewardconcept dan pemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.
5.      Perubahan textbook dari US GAAP kepada IFRS.
Bagaimana halnya dengan Indonesia? Cara mana yang ditempuh dalam melakukan konvergensi? Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin dayasaing nasional. Perubahan tatacara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimana persiapan Indonesia menyambut IFRS ini? Sejak tahun 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia. Tentunya implementasi IFRS ini akan membutuhkan biaya yang sangat besar, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
sumber:
http://stiks-tarakanita.ac.id/files/Tarakanita%20News%20No.%202/Opini/39%20Standarisasi,%20harmonisasi%20dan%20konvergensi%20IFRS.pdf

Perbedaan Tujuan Laporan Keuangan Antara Langon Saxon dengan Non Saxon

Pada mulanya perkembangan akuntansi di Indonesia, menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika. Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :
1.   Tata Buku (Bookkeeping): menyangkut kegiatan–kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
2.   Akuntansi (Accounting): menyangkut kegiatan–kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi   akuntansi.
Pertengahan abad ke–18, terjadi Revolusi Industri di Inggris yang mendorong pula perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo Saxon.
Seiring perkembangan, selanjutnya tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon yang berasal dari Amerika, dan ini di sebabkan oleh :
Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai Negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.
Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan system akuntansi Anglo Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.
Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi.
Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :
·         Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’;
·         Istilah ‘neraca laju’, menjadi ‘kertas kerja’
·         dan lain – lain.
Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon). Di Inggris, bursa efek pasar dan profesi akuntansi juga berpengaruh dalam proses akuntansi peraturan. Inggris laporan tahunan dan piutang terdiri dari laba konsolidasi dan akun rugi, neraca dan laporan arus kas. Untuk menilai review operasi secara tahunan, laporan direktur adalah harus selalu disertakan. Dalam praktek konsolidasi, metode pembelian biasanya diikuti meskipun dalam beberapa kasus, dan merger akuntansi atau metode penyatuan mungkin diperlukan. Berkaitan dengan praktek pengukuran mereka, Inggris menerapkan pendekatan konservatif daripada kebanyakan negara-negara Anglo Saxon dimana ada selisih penilaian kembali aktiva tetap seperti tanah dan bangunan untuk nilai pasar. Persediaan biaya juga ditentukan dengan metode masuk pertama-dalam metode-first out (FIFO) diizinkan untuk keperluan pajak, sedangkan-terakhir di-first-out (LIFO) Metode tidak diperbolehkan.

Sumber :
http://airdanruanggelap.blogspot.co.id/2013/04/anglo-saxon-eropa.html 
https://fransiscadwikarlina.wordpress.com/sejarah-akuntansi-di-indonesia/

Pengaruh Budaya Terhadap Praktik Atau Perlakuan Akuntansi

Pengaruh budaya terhadap sistim akuntansi merupakan isu yang banyak dibicarakan oleh akademisi dan praktisi. Bahkan isunya menyangkut tentang apakah budaya mempengaruhi akuntansi atau sebaliknya. Dalam akuntansi, pengaruh penting budaya dan latar belakang historis mulai dipertimbangkan.
Budaya dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam kerangka untuk memahami bagaimana sistem sosial berubah karena budaya mempengaruhi norma dan nilai dan perilaku grup di dalam sistem tersebut.
Ada tiga aspek penting kajian tentang pengaruh budaya terhadap sistim akuntansi, diantaranya adalah (a) pelaporan keuangan, (b) pertimbangan dan sikap auditor, dan (c) sistim pengendalian manajemen.  Mangacu pada model Hofstede’s (1980) untuk pembentukan dan stabilisasi pola budaya, Gray (1988) mengembangkan kerengka untuk menjelaskan bagaimana budaya mempengaruhi sistim akuntansi nasional. Secara singkat, Gray (1988) menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya yang di amalkan secara bersama-sama di negara tertentu akan merubah budaya akuntansi yang seterusnya akan mempengaruhi sistim akuntansi negara yang bersangkutan.
Struktur Elemen Budaya yang mempengaruhi Bisnis
Analisa statistik yang dikemukakan oleh Hofstede (1984) menghasilkan empat dasar nilai sosial dimensi yaitu:
1.   Individualistik vs Kolektivitas
2.   Kesenjangan Kekuasaan Besar vs Kecil
3.   Menghindari Ketidakpastian Kuat vs Lemah
4.   Maskulin vs Feminim
Penelitian yang dilakukan oleh Hofstede juga menunjukkan bagaimana negara-negara bisa dikelompokkan menjadi area budaya, berdasarkan skor terhadap 4 nilai dimensi, menggunakan analisa cluster dan mempertimbangkan faktor geografis dan historis.
Nilai Akuntansi
Gray (1988) mengidentifikasikan 4 nilai akuntansi untuk profesi akuntan dan praktek akuntansi:
1.   Profesionalisme vs peraturan perundang-undangan: nilai ini mencerminkan tentang pilihan untuk menggunakan pendapat seorang profesional dan pemeliharaan kode-etik profesional sendiri daripada menggunakan pertimbangan hukum dan kontrol perundang-undangan.
2.   Keseragaman vs fleksibilitas: nilai ini mencerminkan tentang pemilihan untuk menggunakan keseragaman praktek akuntansi antara perusahaan dan menggunakannya secara konsisten dari waktu-ke-waktu, daripada bersifat fleksibel untuk menyesuaikan dengan kondisi perusahaan masing-masing.
3.   Konservatisme vs optimisme: nilai ini mencerminkan tentang pemilihan untuk selalu berhati-hati dan konservatif dalam pengukuran sehingga dapat meminimalisir resiko di masa datang, ketimbang bersikap optimis dan berani menghadapi resiko yang besar.
4.   Kerahasiaan vs transparansi: nilai ini mencerminkan tentang pemilihan untuk tetap merahasiakan informasi dan hanya mengungkapkan informasi bisnis kepada orang-orang tertentu yang sangat dekat dan berkaitan dengan pihak manajemen dan keuangan, daripada bersifat terbuka, transparan dan menggunakan pendekatan akuntansi publik.
Nilai Akuntansi dan Klasifikasi Internasional
Setelah mengkaitkan nilai sosial pada nilai akuntansi internasional, seperti perkataan Gray, ternyata memungkinkan untuk membedakan antara kekuasaan sistem akuntansi, yaitu sejauh mana sistem tersebut dipengaruhi oleh kontrol perundang-undangan atau profesionalisme, dengan pengukuran dan pengungkapan karakteristik sistem akuntansi. Dengan cara ini, nilai akuntansi dapat dihubungkan dengan karakteristik sistem akuntansi.
Tekanan Internasional untuk Perubahan Akuntansi
Sebuah model yang dibuat oleh Gray (1988) untuk meneliti proses perubahan akuntansi. Diagram dalam model tersebut mengidentifikasikan beberapa faktor penting mengenai tekanan internasional yang mempengaruhi perubahan akuntansi seperti:
•     Perkembangan ekonomi dan politik internasional
•     Kecenderungan baru dalam Foreign Direct Investment
•     Perubahan dalam strategi perusahaan Multinasional
•     Pengaruh teknologi baru
•     Perkembangan pasar keuangan internasional
•     Bisnis ekspansi
•     Aktivitas organisasi regulator internasional
Sumber :
-http://zetzu.blogspot.co.id/2010/10/akuntansi-internasional-pola-budaya.html?m=1
-http://indahdduy.blogspot.co.id/2013/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

Selasa, 29 Maret 2016

BURSA EFEK DUNIA DAN PENGERTIAN IFAC & IASB

Nama   : Nandin Hasana
NPM   : 25212244

BURSA EFEK DUNIA
Berikut uraian singkat mengenai standar pelaporan keuangan yang digunakan 3 bursa efek didunia.

1. BURSA EFEK AMERIKA SERIKAT (AMEX) 




Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-y6Z1uLTJXj-6oEmiSjXdOeq4j8RUrpLxi5GFDX6p-TuVMbNJgjM8ScBMGjMfMlZxaTnT3XGQVWGKIGW7GG8UYhumH9k89POUzVuXV0Bz3izPYvAAjOaPw1wgb5CfKQiJxfWGh9wzYZVd/s1600/449px-AMEX.jpg

American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk memperdagangkan sekuriti pemerintah.  
AMEX diawali pada tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalanTrinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah nasional.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Sistem akuntansi di Amerika Serika sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris.
Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan toritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan mewajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum (Generally Aceppted Accounting Principles/GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting  Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973.
FASB merupakan pendekatan yang sangat terbuka untuk seting standar yang dikenal sebagai  operasi “in the sunshine” Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan “due process” untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik. Untuk membantu merumuskan standar-standar baru dan meningkatkan yang telah ada. FASB telah mengembangkan konsep kerangka kerja yang eksplist mengenai objektivitas dan kualitas karakteristik untuk pelaporan keuangan. FASB mengumumkan Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). Standar FASB sangat detail dan juga banyak perbandingan, contohnya Standar Inggris.
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.

Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat
meliputi komponen:
a) Laporan manajemen
b) Laporan auditor independen
c) Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
d) Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e) Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan.
f) Catatan atas laporan keuangan
f) Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
g) Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).
Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS No. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi. 


2. BURSA EFEK MALAYSIA (MYX)

Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6m15pDL2pFeYdhMEJEaCI21sqWRmAz5Vg3grhAUlF992vf-OXHNtNq7uHoAZOfQcQkQnSCh9WX4BRckbUsugaS-cPo0IsoZctEmu1YKd1PImw_hexmDuE4kfpclbHJ5QQ_4GQ_6S-epPf/s1600/800px-Bursa_Malaysia.JPG

Bursa Malaysia (MYX), dahulu dikenal sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur (KLSE, Kuala Lumpur Stock Exchange), adalah sebuah perusahaan induk bursa yang memberikan layanan berbeda yang berkaitan dengan perdagangan derivatif dan sekuritas dan lain-lain.
KLSE dimulai pada tahun 1930 ketika Asosiasi Broker Saham Singapura didirikan sebagai satu lembaga resmi sekuritas di Tanah Melayu. Pada tahun 1937, ia terdaftar kembali sebagai Asosiasi Broker Saham Tanah Melayu, tetapi ia masih tidak memperdagangkan saham-saham publik.
Pada tahun 1960, Bursa Saham Tanah Melayu telah didirikan dan perdagangan saham publik dimulai pada 9 Mei. Pada tahun 1961, sistem papan telah diperkenalkan di mana dua buah kamar dagangan, masing-masing satu di Singapura dan Kuala Lumpur, telah terhubung oleh barisan-barisan online telepon terus menjadi satu pasar tunggal dengan saham-saham serupa dan saham-saham tercantum di satu set harga yang tunggal di kedua papan.
Bursa Saham Malaysia telah dibentuk secara resmi pada tahun 1964 dan pada tahun berikut, dengan pemisahan Singapura dari Malaysia, bursa saham terus berfungsi di bawah Bursa Saham Malaysia dan Singapura (SEMS). Pada tahun 1973, dengan penghentian saling-bisa-mata uang antara Malaysia dan Singapura, SEMS terpisah menjadi dua, Bursa Saham Kuala Lumpur Bhd (KLSEB) dan Bursa Efek Singapura (SES). Perusahaan-perusahaan Malaysia terus terdaftar di SES dan sebaliknya. Sebuah perusahaan berhad baru menurut gerenti, Bursa Saham Kuala Lumpur (BSKL) mengambil alih operasi sebagai bursa saham KLSEB. Pada tahun 1994, perusahaan ini diubah namanya sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur.
Bursa Saham Kuala Lumpur menjadi satu perubahan yang mutual dan telah diubah namanya sebagai Bursa Malaysia pada tahun 2004. MYX mengandung satu papan utama, satu papan kedua dan papan MESDAQ dengan jumlah permodalan pasar RM700 miliar (AS$189 miliar). Pada tahun 2005, Bursa Malaysia telah terdaftar sendiri di 18 Maret. Pada 28 April, Bursa Malaysia memperkenalkan CBRS, satu skema yang mengijinkan semua investor untuk memasuki laporan-laporan penelitian perusahaan-perusahaan terdaftar Bursa dengan pembayaran gratis. Indeks pasar saham pertama untuk Bursa Malaysia adalah Indeks Komposit Kuala Lumpur (KLCI). Namun, pada Juni 2006, satu seri indeks baru dikembangkan secara bersama oleh Bursa Malaysia dan FTSE berkumpul telah diperkenalkan. Pada 7 November, indeks komposit akhirnya mencapai 1.000 poin dan ditutup pada 1.003,28. Ia adalah sebagian didorong oleh dagangan kokoh semalaman Wall Street. KLCI adalah diperkirakan untuk menyetujui 1.000 tanda lagi. Saat di pertengahan-Maret 2007, permodalan pasar diperkirakan berjumlah RM927.8 milyar (AS$270 miliar).

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Pada tahun 1957 Malaysia mendapat kedaulatan dari Britanian. Hukum dan sistem yang dianut malaysia berasal dari Negara Inggris. Tahun 1967 para akuntan mendirikan institusi yaitu Malaysia Institude of Accountant (MIA), sebagai otoritas yang meregulasi profesi akuntansi. Kemudian pada tahun 1997 Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya dengan membentuk FRF dan MASB yang menetapkan standar akuntansi di Malaysia.
Malaysian Accounting Standart Board (MASB) adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengambil otoritas MIA dalam mengatur standar akuntansi di Malaysia, sedangkan Financial Reporting Foundation (FRF) bertugas untuk mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses mengatur standarnya.
Berikut beberapa Fungsi dan kekuasaan MASB yang disediakan di bawah UU adalah untuk:
1.      Masalah standar akuntansi baru yang disetujui standar akuntansi dan untuk meninjau, merevisi atau mengadopsi standar akuntansi yang ada yang disetujui standar akuntansi;
2.      Mengeluarkan pernyataan prinsip-prinsip pelaporan keuangan;
3.      Membuat perubahan-perubahan terhadap standar akuntansi yang diusulkan dianggap perlu MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu: 
·         MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs)
·         MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta - Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs). 
Kemudian pada tahun 2008 FRF dan MASB telah mengumumkan pernyataan tentang rencana membawa Malaysia untuk konvergensi penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) tepatnya pada tanggal 1 januari 2012. Untuk memfasilitasi perubahan bertahap ke IFRS, tanggal efektif untuk menerapkan FRS 139 Financial Instruments: Pengakuan dan Pengukuran (setara Malaysia dari IAS 39) akan menjadi 1 Januari 2010. Dengan menerapkan FRS 139 tahun 2010, dan lebih lanjut 2 tahun untuk mengadopsi standar yang tersisa, tahun 2012 dipertimbangkan sebagai tanggal yang tepat untuk konvergensi. 
Pada 2012, semua standar akuntansi IFRS berlaku dan disetujui perusahaan publik, anak perusahaan, dan entitas publik akuntabel. Contoh Perusahaan rokok-Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek Malaysia sekarang penerapan IFRS, sedangkan Entitas Swasta di Malaysia yang sedang menerapkan Malaysia's Private Badan Standar Pelaporan akan diijinkan untuk terus melakukannya.
Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS;
FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time Adoption of International Financial Reporting Standard
FRS 2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment
IFRS 4 : Insurance Contracts
FRS 5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
FRS 6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets
IFRS 7 :  Financial Instrument : Recognition and Measurement
IFRS 8 : Operating Segments

Beberapa praktik yang terjadi di Malaysia :
·         Setiap perusahan harus melaporkan laporan keuangannya, jika sudah terdaftar di pasar modal
·      Hanya seperempat dari total seluruh perusahaan yang melakukan penyajian informasi di dalam laporan keuangan mengenai saham.
·         Laporan keuangan perusahaan melaporkan adanya analisis praktek penilaian terhadap discounted cash flow.
·         Malaysia membuat laporan keuangan interim/ sementara.
·    Hanya sedikit sekali perusahaan yang ada di Malaysia yang melakukan pengungkapan dalam Kewajiban Kontingensi.
·    Hampir tidak ada bank yang ada di Malaysia yang mengungkapkan kebijakan akuntansi pada ketetapan kerugian pinjaman.

3. BURSA EFEK LONDON (LSE)
Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFyo2uOWRs81-nwzDaZwqJ0lp-Wt8rjBcVYnQSH57O5wUSxUKBS8jpBcjZbppIbR3hWzM-7ZeN-qXJAAxvNo2hGTAz4QFKZSvzt7aCTWLSkmoj5gHOm8AbVt7qGcDVfxGBemFAsYaoe7kU/s1600/800px-Paternoster_Square.jpg

Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaitu Islamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.

Komponen laporan keuangan berupa :
-       Laporan Direksi
-       Neraca
-       Laporan Laba Rugi
-       Laporan Arus Kas
-       Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
-       Catatan Atas Laporan Keuangan
-       Laporan Auditor

Jadi dari uraian singkat diatas menyatakan bahawa setiap bursa efek di dunia memiliki sistem pencatatan pelaporan keuangan yang berbeda-beda, ada beberpa negara yang telah menerapkan IFRS namun ada juga di beberapa negara yang belum mengkovergensi sistem akuntansinya kedalam standar IFRS.Walaupun dengan standar yang berbeda-beda tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu dapat melaporkan kondisi keuangan secara transparan dan akuntabel.




APA ITU IFAC dan IASB ?
FEDERASI AKUNTAN INTERNASIONAL (International Federation of Accountants/IFAC)

Pengertian IFAC
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri, dan perdagangan.

Visi & Misi IFAC
Visi IFAC adalah bahwa profesi akuntansi global yang diakui sebagai pemimpin dihargai dalam pengembangan organisasi yang kuat dan berkelanjutan, pasar keuangan, dan ekonomi.
Misi IFAC adalah untuk melayani kepentingan publik dengan: memberikan kontribusi bagi pengembangan standar kualitas tinggi dan bimbingan; memfasilitasi adopsi dan pelaksanaan standar kualitas tinggi dan bimbingan, memberikan kontribusi bagi pengembangan organisasi akuntansi profesional yang kuat dan perusahaan akuntansi dan tinggi kualitas praktek oleh akuntan profesional, dan mempromosikan nilai akuntan profesional di seluruh dunia, dan berbicara tentang isu-isu kepentingan publik.

Sejarah IFAC
The International Federation of Accountants didirikan pada tanggal 7 Oktober 1977, di Munich, Jerman, pada Kongres Dunia ke-11 Akuntan. IFAC didirikan untuk memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum oleh:
“Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan, akuntansi sektor publik, etika, dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakan; Memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya; Berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya, dan Melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi.”
Pada pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977, program kerja 12-point dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun pertama kegiatan. Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan sampai sekarang. Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977, keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia.
IFAC dipimpin oleh Presiden, yang dicalonkan oleh badan anggota dan ditunjuk oleh Dewan IFAC. Individu-individu berikut ini telah menjabat sebagai Presiden IFAC:
    Reinhard Goerdeler, Jerman (1977-1980)
    Gordon Cowperthwaite, Kanada 1980-1982)
    Washington SyCip, Filipina (1982-1985)
    Robert May, Amerika Serikat (1985-1987)
    Richard Wilkes, Inggris (1987-1990)
    Bertil Edlund, Swedia (1990-1992)
    Peter agars, Australia (1992-1995)
    Juan Herrera, Republik Dominika (1995-1997)
    Frank Harding, Inggris (1997-2000)
    Tsuguoki Fujinuma, Jepang (2000-2002)
    René Ricol, Prancis (2002-2004)
    Graham Ward, Inggris (2004-2006)
    Fermín del Valle, Argentina (2006-2008)
    Robert Bunting, Amerika Serikat (2008-2010)
    Göran Tidström, Swedia (2010-2012)
Presiden IFAC saat ini adalah Warren Allen, yang akan melayani sebagai Presiden sampai November 2014.
Tujuan IFAC adalah untuk mengembangkan profesi akuntansi dunia yang terkoordinasi dalam standar yang harmonis. Untuk mencapai tujuan ini, IFAC membentuk sebuah subkomite tetap yang dinamakan Komite Praktik Auditing Internasional (Internasional Auditing Practices Committee / IAPC) dengan tanggung jawab dan wewenang untuk menerbitkan Standar Auditing Internasional (International Standards on Auditing). Kepatuhan terhadap standar internasional ini bersifat sukarela dan tidak mengesampingkan standar-standar local (seperti SAS di Amerika Serikat). Apabila local (seperti Dewan Standar Auditing dari AICPA) diharapkan segera memberi fatwa atau pertimbangan atas perbedaan tersebut guna mencapai harmonisasi.
Dukungan atas standar auditing internasional yang diberikan baru-baru ini oleh International Organization of Securities Commissions yang mewakili 60 negara, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan standar penawaran dan pelaporan sekuritas internasional oleh para penerbit multinasional. Hingga saat ini SEC belum menunjukkan tanda-tanda akan menerima laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan standar internasional setara dengan standar AS yang tertuang dalam GAAS.


DEWAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL (International Accounting Standard Board/IASB)

Tentang IFRS Foundation dan IASB
IFRS Foundation adalah sebuah organisasi swasta independen, tidak untuk nirlaba yang bekerja untuk kepentingan umum .

Tujuan utama dari IFRS Yayasan adalah :
Untuk mengembangkan satu set berkualitas tinggi , dapat dipahami , dilaksanakan dan diterima secara global Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( SAK ) melalui tubuh penetapan standar nya, Dewan Standar Akuntansi Internasional ( IASB ) ; untuk mempromosikan penggunaan dan penerapan yang ketat dari standar tersebut ; untuk memperhitungkan kebutuhan pelaporan keuangan negara-negara berkembang dan entitas kecil dan menengah ( UKM ) , dan untuk mempromosikan dan memfasilitasi penerapan SAK , menjadi standar dan interpretasi yang dikeluarkan oleh IASB , melalui konvergensi standar akuntansi nasional dan SAK .
Tata kelola dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan IFRS dan tubuh penetapan standar yang terletak pada Pengawas nya , yang juga bertanggung jawab untuk menjaga independensi IASB dan memastikan pembiayaan organisasi . Pengawas bertanggung jawab secara terbuka kepada Dewan Pemantauan otoritas publik .

Tentang IASB ( International Accounting Standards Board)
IASB adalah badan independen penetapan standar dari IFRS Foundation. Anggotanya ( saat ini 16 anggota ) bertanggung jawab untuk pengembangan dan publikasi SAK , termasuk IFRS untuk UKM dan untuk menyetujui Interpretasi SAK seperti yang dikembangkan oleh Komite Interpretasi IFRS ( sebelumnya disebut IFRIC ) . Semua pertemuan IASB diadakan di depan umum dan webcast . Dalam menjalankan tugas penetapan standar yang IASB mengikuti proses hukum yang menyeluruh , terbuka dan transparan yang publikasi dokumen konsultasi , seperti makalah diskusi dan draft eksposur , untuk komentar publik merupakan komponen penting . IASB terlibat erat dengan para pemangku kepentingan di seluruh dunia , termasuk investor , analis , regulator , pemimpin bisnis , akuntansi standar - setter dan profesi akuntansi .


IFRS Komite Interpretasi
IFRS Komite Interpretasi adalah badan interpretatif IASB . Komite Interpretasi terdiri dari 14 anggota voting ditunjuk oleh Pengawas dan ditarik dari berbagai negara dan latar belakang profesi . Mandat Komite Interpretasi adalah untuk meninjau pada isu-isu akuntansi yang tepat waktu secara luas bahwa telah muncul dalam konteks SAK saat ini dan untuk memberikan bimbingan otoritatif ( IFRICs ) pada isu-isu tersebut . Rapat Komite Interpretasi terbuka untuk umum dan webcast . Dalam mengembangkan interpretasi , Komite Interpretasi bekerja sama dengan komite nasional yang sama dan mengikuti transparan , menyeluruh dan terbuka proses hukum.


Sumber :
http://ayucintyavirayasti.blogspot.co.id/2014/03/3-bursa-efek-dunia-dan-ketentuan.html
Modern Auditing, Edisi 7, Jilid1