Rabu, 13 Januari 2016

Tingkat Manajemen Laba



Manajemen laba merupakan tindakan manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi dari suatu standard tertentu dengan tujuan memaksimalkan kesejahteraan dan atau nilai pasar perusahaan (Scott, 1997: 368).


Manajemen laba dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu ”good side earnings management” dan “bad side earnings management”.
  1. Good side earnings management, manajemen laba dapat dilihat dari dua perspektif yaitu perspektif kontraktual dan perspektif pelaporan keuangan.
  2. Bad side earnings management, terjadi saat manajer menggunakan GAAP untuk melakukan manajemen laba yang terlalu jauh dengan berperilaku oportunistik terhadap kontrak yang ada, sehingga dapat merugikan perusahaan dalam jangka panjang (Handajani et al., 2009).
Peneliti dalam penelitian ini lebih memandang manajemen laba dari sudut pandang bad side earning management. Pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian dalam perusahaan bersamaan dengan asimetri informasi di dalam perusahaan semakin memperluas kemungkinan tindakan oportunistik oleh manajer yang mempunyai tujuan berbeda dengan stakeholders, dan setiap pihak ingin memaksimalkan kepentingannya sendiri. Manajemen laba akan meningkatkan biaya agensi, karena manajer menjaga kepentingannya dengan menerbitkan laporan keuangan yang tidak menunjukkan gambaran ekonomi perusahaan secara akurat, sehingga shareholders atau stakeholders lainnya tidak dapat membuat keputusan investasi yang optimal.
Teori keagenan (agency theory) mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara manajer sebagai agen dan pemilik (dalam hal ini adalah pemegang saham). Jensen dan Meckling (1976) menggambarkan hubungan agensi dimana terdapat kontrak yang menjadi landasan satu pihak (principal/pemilik) mempekerjakan pihak lain (agent) untuk mengelola perusahaan atas nama perusahaan.
Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan
Wolk et all., (2008: 281-282) mendefiniskan tingkat pengungkapan sebagai berikut tingkat pengungkapan laporan keuangan merupakan informasi yang ada di dalam laporan keuangan maupun komunikasi pelengkap yang mencakup catatan kaki, peristiwa setelah pelaporan, analisis manajemen tentang operasi yang akan datang, peramalan keuangan dan operasi, serta laporan keuangan tambahan.
Jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar ada dua, yaitu:
  1. Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
  2. Pengungkapan sukarela merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk memberikan informasi akuntansi dan informasi lainnya yang dipandang relevan sebagai dasar untuk membuat keputusan oleh para pemakai laporan tahunan (Suripto dan Baridwan, 1999). Melalui pengungkapan sukarela diharapkan para pemakai laporan akan semakin lengkap informasinya dalam memahami kegiatan operasional perusahaan publik, serta dengan adanya pengungkapan sukarela semakin menunjukkan ketransparan keadaan perusahaan (Prayogi, 2003).
Menurut Sunarto (2003), kualitas pengungkapan laporan keuangan dihitung berdasarkan indeks pengungkapan laporan keuangan. Tingkat pengungkapan laporan keuangan dalam penelitian ini didasarkan atas indeks pengungkapan yang dideskripsikan oleh Benardi (2009).
Indeks pengungkapan yang digunakan didasarkan atas informasi yang tersedia dalam laporan tahunan (annual report). Di Indonesia, pengungkapan dalam laporan keuangan baik yang bersifat wajib maupun sukarela telah diatur dalam PSAK No.1. Selain itu, pemerintah melalui Bapepam juga mengatur mengenai pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan, Manajemen Laba dan Kualitas Audit
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada pemegang saham khususnya dan calon investor pada umumnya. Laporan keuangan memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan keuangan pada umumnya untuk pembuatan keputusan.
Auditing mengurangi asimetri informasi yang ada antara manajemen dan stakeholders perusahaan dengan memungkinkan pihak di luar perusahaan untuk memverifikasi validitas laporan keuangan. Efektifitas auditing dan kemampuannya untuk mencegah manajemen laba diharapkan akan bervariasi dengan kualitas auditor.
Kualitas audit biasanya dikaitkan dengan ukuran auditor yaitu Big dan non Big. Auditor Big dianggap memiliki kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor non Big. Auditor yang diklasifikasikan sebagai Big juga dianggap akan lebih mampu membatasi praktek manajemen laba dibandingkan dengan auditor non Big. Hal ini dibuktikan oleh penelitiannya DeAngelo (1981) yang menganalisis hubungan antara kualitas audit dan ukuran auditor. Hasil penelitian menyatakan bahwa auditor besar (Big¬audit) lebih berkualitas dibanding dengan auditor ukuran kecil (non-Big audit). Kecakapan profesional auditor ukuran besar lebih memiliki kemampuan teknikal untuk menemukan pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya dibandingkan dengan auditor ukuran kecil.
Sumber:
  1. http://bikelase.blogspot.co.id/2014/11/pengaruh-tingkat-pengungkapan-laporan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar