Rabu, 04 November 2015

Kerangka Konseptual Akuntansi

1.   Pengertian Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual  adalah suatu konstitusi, suatu system koheren dari hubungan anatara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi dan keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar.  Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.  Secara lengkap, kerangka kerja konseptual adalah :
  • Petunjuk FASB dalam menetapkan standar akuntansi
  • Menyediakan kerangka acuan untuk menyelesaikan pertanyaan sebelum ada standar khusus yang mengaturnya.
  • Menentukan batasan pertimbangan dalam penyusunan laporan keuangan
  • Mempertinggi komparabilitas dengan menurunkan jumlah alternative metode akuntansi.
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan oleh  FASB sebagai :
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan.
Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Konsep-konsep yang bersifat pokok atau fundamental, artinya bahwa konsep-konsep lainnya mengalir dari konsep-konsep pokok tersebut yang diperlukan sebagai referensi berulang-ulang dalam menetapkan, menafsirkan, dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
  1. Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
  2. Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada

2.      Perumusan Kerangka Konseptual
Proses perumusan kerangka konseptual pada dasarnya merupakan proses evolusi yang dihasilkan dari pekerjaan/proyek sebelumnya. Upaya dilakukan sebelum dihasilkan kerangka konseptual, dapat dilacak pada berbagai publikasi.

Kebutuhan akan Kerangka Kerja Konseptual
  1. Kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan perusahaan.
  2. Masalah-masalah yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka teori yang telah ada.
3.      Tujuan Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan mencakup tidak hanya laporan keuangan tetapi juga media pelaporan informasi lainnya, yang berkaitan langsung atau tidak langsung, dengan informasi yang disediakan  oleh sistem akuntansi – yaitu informasi tentang sumber-sumber ekonomi, hutang, laba periodik dan lain-lain
Dalam SFAC no. 1, disebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan (financial reporting) tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan (financial statement) tetapi juga media pelaporan lainnya. Dengan kata lain, cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan laporan keuangan.

Tujuan pelaporan keuangan memiliki beberapa tingkat level
Level 1 : Tujuan Dasar
  • Tujuan pelaporan keuangan (objectives of financial reporting) adalah untuk menyediakan informasi:
1)  yang berguna bagi mereka yang memiliki pemahaman memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomi untuk membuat keputusan investasi serta kredit;
2)    untuk membantu investor yang ada dan potensial, kreditor yang ada dan potensial, serta pemakai lainnya dalam menilai jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas masa depan;
3)      tentang sumber daya ekonomi, klaimterhadap sumber daya tersebut, dan perubahan di dalamnya.
  • Tujuan(objectives) dimulai dengan lebih banyak berfokus pada informasi yang berguna bagi para investor dan kreditor dalam membuat keputusan. Fokus ini lalu menyempit pada kepentingan investor dan kreditor atas prospek penerimaan kas dari investasi mereka dalam, atau dari pinjaman yang telah mereka berikan ke entitas bisnis. Pada akhirnya, tujuan berfokus pada laporan keuangan yang menyediakan informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas yang akan diterima entitas bisnis yaitu arus kas yang menjadi harapan investor dan kreditor. Pendekatan ini dikenal sebagai kegunaan keputusan (decision usefulness).
  • Dalam menyediakan informasi kepada pemakai laporan keuangan, profesi akuntan mengandalkan laporan keuangan bertujuan-umum(general-purpose financial statement), yaitu menyediakan informasi paling bermanfaat dengan biaya minimal kepada berbagai kelompok pemakai

Level 2 : Konsep - Konsep Fundamental
Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
Agar berguna dalam pengambilan keputusan (decision usefulness), informasi akuntansi harus memiliki dua kualitas yaitu kualitas primer dan kualitas sekunder. Tentu saja terdapat beberapa kendala untuk mencapai dua kualitas tersebut.
Kualitas Primer
Relevansi (relevance) dan keandalan (reliability) harus melekat pada informasi akuntansi.
a)      Relevansi. Agar relevan informasi akuntansi harus mampu membuat perbedaan dalam sebuah keputusan. Informasi itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil, jika tidak berarti informasi tersebut dikatakan tidak relevan. Informasi  yang relevan harus memiliki nilai umpan balik (feed-back value), yakni mampu membantu menjustifikasi dan mengoreksi harapan masa lalu. Informasi juga harus memiliki nilai prediktif (predictive value) yakni dapat digunakan untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
b)      Keandalan. Informasi dianggap andal jika dapat diverifikasi,  netral, disajikan secara tepat serta bebas dari kesalahan dan bias (penyimpangan). Keandalan sangat diperlukan bagi individu-individu pemakai yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk mengevaluasi isi faktual dari informasi.
·         Daya Uji (verifiability): ditunjukkan ketika pengukur-pengukur independen, dengan menggunakan metode pengukuran yang sama, mendapatkan hasil yang serupa.
·         Ketepatan penyajian (representational faithfulness): angka-angka dan penjelasan dalam laporan keuangan mewakili apa yang benar-benar ada dan terjadi.
·         Netralitas(neutrality): informasi tidak dapat dipilih untuk kepentingan sekelompok pemakai tertentu. Info yang disajikan harus faktual, benar dan tidak bias

c)      Keberdayaujian (verifiability). Informasi harus dapat diuji kebenarannya. Dapat diujinya kebenaran informasi akuntansi berdasar pada keobyektifan dan konsensus. Contoh, keandalan informasi harga perolehan fixed assets harus diuji berdasar data masa lalu yang terekam pada faktur (keobyektifan). Tetapi keandalan informasi tentang depresiasi aktiva tetap itu adalah berdasarkan konsensusa mengenai metode depresiasi yang digunakan, taksiran nilai residu, dan taksiran umur ekonomis.
d)     Kenetralan (neutrality). Informasi akuntansi dimaksudkan untuk memenuhi tujuan berbagai kelompok pemakai. Oleh karena itu harus bebas dari usaha-usaha untuk memberikan keuntungan lebih kepada kelompok tertentu.
e)      Kejujuran penyajian (representational faithfulness). Penyajian yang jujur berarti adanya kesesuaian antara fakta dan informasi yang disampaikan.

Kualitas Sekunder
Kualitas sekunder yang harus dimiliki informasi akuntansi adalah keberdayabandingan  (comparability) dan konsistensi (consistency).
a)      Keberdayabandingan.  Informasi akuntansi akan lebih bermanfaat jika dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain dalam satu industri (perbandingan horizontal) atau membandingkan perusahaan yang sama untuk periode yang berbeda (perbandingan vertikal). Jadi diperlukan standar dan ukuran tertentu.
b)      Konsistensi.  Sebuah entitas  dikatakan konsisten dalam menggunakan standar akuntansi apabila  mengaplikasikan perlakuan akuntansi (metode akuntansi) yang sama untuk kejadian-kejadian serupa, dari periode ke periode.

Kendala-kendala.
Terdapat  dua kendala yang mempengaruhi tercapainya kualitas informasi seperti yang telah dijelaskan, yaitu pertimbangan manfaat-biaya dan tingkat materialitas. Dua kendala lainnya yang kurang dominan tapi merupakan bagian dari lingkungan pelaporan adalah praktek industri dan konservatisme.
a)      Pertimbangan manfaat-biaya (cost-effectiveness). Untuk menghasilkan informasi yang relevan,andal, berdaya banding, dan konsisten dibutuhkan biaya yang mahal. Oleh karena biaya dan terutama manfaat tidak mudah diukur, maka mempertimbangkan hubungan manfaat-biaya menjadi masalah
b)      Materialitas (materiality) berhubungan dengan dampak suatu item terhadap operasi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Suatu item akan dianggap material jika pencantuman atau pengabaian item tersebut mempengaruhi atau mengubah penilaian seorang pemakai laporan keuangan. Baik faktor-faktor kuantitatif maupun kualitatif harus dipertimbangkan dalam menentukan apakan suatu item material atau tidak.
c)      Praktik industri.(industry practices) Sifat unik dari sejumlah industri  dan perusahaan terkadang memerlukan penyimpangan dari teori dasar.
d)     Konservatisme (conservatism) berarti jika ragu, maka pilihlah solusi yang sangat kecil kemungkinannya dalam menghasilkan penetapan laba dan aktiva yang terlalu tinggi. Tujuan dari konvensi ini, jika diaplikasikan secara tepat adalah menyediakan pedoman yang paling rasional dalam situasi sulit : jangan menyajikan angka laba bersih dan aktiva bersih yang terlalu tinggi.

Elemen-elemen Laporan Keuangan.
SFAC No. 6 menetapkan sepuluh elemen utama laporan keuangan. Cakupannya bukan hanya perusahaan yang berorientasi laba, tetapi juga organisasi nirlaba. Elemen-elemen laporan keuangan bagi organisasi yang berorientasi laba meliputi 10 macam,  yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, investasi oleh pemilik, distribusi kepada pemilik, laba komprehensif, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian. Adapun bagi organisasi nirlaba ada 7 macam, yaitu : aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan, dan kerugian.

Level 3 : Pengakuan dan Pengukuran
Tingkat ketiga kerangka konseptual terdiri dari konsep-konsep yang dipakai untuk mengimplementasikan tujuan dasar dari tingkat pertama. Konsep-konsep ini menjelaskan apa, kapan, dan bagaimana unsur-unsur serta kejadian keuangan harus diakui, diukur, dan dilaporkan oleh sistem akuntansi.
1)  Asumsi-Asumsi Dasar (potsulat)
Asumsi-asumsi  menyediakan satu landasan bagi profesi akuntansi. Jadi, asumsi dasar akuntansi adalah anggapan-anggapan yang digunakan oleh para akuntan agar akuntansi dapat dipraktikkan.
a.       asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption).Akuntansi memandang bahwa perusahaan merupakan unit yang berdiri sendiri dan terpisah dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan (pemilik, kreditor, karyawan, dan lainnya).
b.      Kesinambungan (going concern). Sebagian besar metode akuntansi di dasarkan pada asumsi kelangsungan hidup yaitu perusahaan bisnis akan memiliki umur yang panjang.pengalaman mengindikasikan bahwa, meskipun banyak mengalami kegagalan bisnis, perusahaan dapat memiliki kelangsungan hidup yang panjang.
Apabila tidak ada tanda-tanda atau rencana yang psati bahwa perusahaan akan dibubarkan, maka kegiatan perusahaan dianggap akan berlangsung terus sampai waktu yang tidak terbatas. Implikasi dari asumsi ini adalah :
·         Kontinuitas usaha memerlukan Laporan Keuangan periodik sebagai evaluasi kinerja perusahaan jangka pendek
·         Laporan keuangan periodik bersifat tentatif, yang hanya menyajikan informasi sementara untuk satu periode tertentu.
·         Laporan Laba-Rugi hanya menunjukkan hasil usaha dalam jangka pendek
·         Neraca menunjukkan potensi jasa yang masih dimiliki perusahaan untuk menghasilkan pendapatan periode-periode berikutnya

2)   Accounting Principles
Dapat diartikan sebagai seperangkat aturan-aturan umum dan “universal” yang dijadikan sabeagai objek pengetahuan akuntansi dalam konteks teoritis, dan menjadi landasan pengembangan teknik akuntansi
·         The Historical Cost Principle (harga pertukaran)
Ukuran yang biasa digunakan untuk merefleksikan harga pertukaran adalah kas yang dibayarkan, aktiva lain yang diserahkan, saham yang dikeluarkan, jasa yang dikerjakan, atau hutang yang di tanggung, sesuai dengan barang atau jasa yang di terima
·         The Revenue Principles (prinsip pendapatan)
Pengakuan pendapatan berkaitan dengan penentuan kapan pendapatan dapat di catat dalam laporan keuangan sehingga mempengaruhi hasil usaha/posisi keuangan perusahaan. Dua kriteria yang dapat digunakan untuk mengakui pendapatan adalah pendapatan telah terbentuk dan terealisasi atau segera terealisasi. Atas dasar kriteria tersebut, pendapatan dapat diakui pada saat berikut ini :
-        Selama proses produksi
-        Setelah proses produksi selesai
-        Pada saat penjualan kas
-        Pada saat di terima kas

·         The Matching Principle (prinsip penandingan)
Agar dapat ditentukan besar laba/rugi, biaya (expenses) harus ditandingkan dengan pendapatan pada periode yang sama. Ada 3 dasar penandingan yang dapat digunakan :
-        Hubungan sebab akibat
-        Alokasi sistematis dan rasional
-        Pembebanan segera

3)  Constraint
Dalam menyajikan informasi yang berkualitas, akuntansi diharapkan pada dua kendali utama yaitu hubungan biaya-manfaat dan materialitas. Dua kendala lainnya yang berkaitan dengan lingkungan adalah praktik industri dan konservatisme
-        Cost-Benefit Relationship
-        The Materiality Principle
-        Industry Practice
-        The Conservation Principle


NS : 
http://akuntansisangatmudah.blogspot.co.id/2014/04/kerangka-konseptual-teori-akuntansi.html
http://akuntansiterapan.com/2011/04/07/perbedaan-kerangka-konseptual-usgaap-dan-ifrs/

Kode Etik

Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.

Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Menurut, Warren (2005:10) menjelaskan bahwa: “secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.

ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan yang khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan. Aturan ini sebagai aturan main dalam menjalankan profesi tersebut yang biasa disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan prinsip-prinsip moral dan mengatur tentang perilaku profesional. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi.

KODE ETIK AKUNTANSI INDONESIA
Kode yaitu tanda-tanda atitau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik yaitu norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat atau di lingkungan kerja. Kode etik merupakan sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan hal yang benar/baik dan yang tidak benar/tidak baik. Kode etik diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok tertentu.
Sedangkan kode etik akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral profesi akuntansi dimata masyarakat.
Dua sasaran pokok dari kode etik yaitu: (1) kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tidak disengaja dari kaum profesional, (2) kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku buruk orang-orang yang mengaku diri profesional.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan public.

Terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu : 
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. 
Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA, dan IAI
Kode perilaku profesional AICPA
Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
a.     Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
b.     Aturan Perilaku menentukan standar minimum.

Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyediakan kerangka kerja untuk Aturan Perilaku.
Pedoman tambahan untuk penerapan Aturan Perilaku tersedia melalui:
·    Interpretasi Aturan Perilaku (Interpretations of Rules of Conduct)
·     Putusan (Rulings) oleh Professional Ethics Executive Committee.

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
·    Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
·     Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
·    Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
·    Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
·    Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
·     Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1).  Integritas.
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2) Objektivitas.
Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh   membiarkan    terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3).  Kompetensi profesional dan kehati-hatian.
Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4).  Kerahasiaan.
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5). Perilaku Profesional.
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
Aturan dan Interpretasi Etika
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
a) Aturan
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
b) Interpretasi
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

NS : http://m-fahli.blogspot.co.id/2014/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html

PSAK

1. Ada berapa jumlah pernyataan PSAK hasil adopsi IFRS?
  1. PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
  2. PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
  3. PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
  4. PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
  5. PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
  6. PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
  7. PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
  8. PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
  9. PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
  10. PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
  11. PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)  
  12. PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
  13. PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
  14. PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
  15. PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
  16. PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
  17. PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
  18. PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
  19. PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
  20. PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
  21. PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
  22. PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
  23. PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
  24. PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
  25. PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
  26. PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
  27. PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
  28. PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
  29. PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
  30. PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
  31. PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
  32. PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
  33. PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
  34. PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
  35. PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
  36. PSAK 58 Aset Tidak Lancar
  37. PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
  38. PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
  39. PSAK 62 Kontrak Asuransi
  40. PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
  41. PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
  42. PSAK 107 Akuntansi Ijarah
  43. PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
  44. PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
  45. PSAK 110 Akuntansi Hawalah
  46. PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
  47. PSAK ETAP
2. Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?
PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,  PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga  semua standar yang terkait dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan.
3. Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?
PSAK 46 Pajak Penghasilan
PSAK 46 adalah PSAK yang mengatur bagaimana entitas melaporan pajak penghasilan dalam laporan keuangan baik dalam laporan posisi keuangan maupun dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Seringkali praktisi akuntan meremehkan keberadaan informasi pajak dalam laporan keuangan. Atau seringkali beranggapan antara administrasi perpajakan dan akuntansi tidak memiliki kaitan.
PSAK 46 menggunakan konsep akrual dalam mengakui beban, aset dan kewajiban perpajakan. Sehingga setiap penghasilan menurut akuntansi harus tetap diperhitungkan dampak pajak yang harus dibayarkan di masa mendatang atau telah dibayarkan pada masa sekarang. Untuk itulah timbul istilah aset dan pajak tangguhan.
4. Apakah menurut kalian PSAK yang kalian pilih bagus atau tidak?
Bagus, karena PSAK 46 mengatur bagaimana entitas melaporan pajak penghasilan dalam laporan keuangan baik dalam laporan posisi keuangan maupun dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
sumber :