BEBERAPA UPAYA PEMERINTAH
MENGATASI KEMISKINAN
Salah
satu penghambat pembangunan ekonomi adalah kemiskinan. Ia merupakan tolak ukur
bagi sebuah negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat dinikmati
oleh segenap warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif.
Dengan kata lain, pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam
masyarakat.
Secara
umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih
bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh
berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan,
kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender
dan kondisi lingkungan. Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki
peran yang besar.
Beberapa program yang
dilakukan Pemerintah upaya mengatasi kemiskinan:
1. Menjaga
stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin
daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok
terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan
dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
2. Mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan
mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas
dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang
berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
3. Menyempurnakan
dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini
bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan
pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan
dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
4. Meningkatkan
akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan
untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan,
kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus
ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit
5. Membangun
dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini
bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi
guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah
seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Upaya Pemerintah mengatasi
masalah kemiskinan:
1. Menciptakan
Lapangan Kerja.
Ciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap
banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Pemerintah dapat
menghimbau masyarakat agar lebih kreatif dan mempunyai keterampilan dalam
pekerjaan. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan
terbesar di indonesia.
2. Subsidi
Gratis Pemerintah
Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok
manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas.
Hal ini berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat. Salah satu contoh
subsidi gratis yang pernah diberikan oleh pemerintah adalah BLT (Bantuan
Langsung Tunai)
3. Menghapuskan
korupsi.
Sebab korupsi adalah salah satu penyebab
layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang
kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga
negara sebagaimana mestinya. Sekarang korupsi sudah merebak layaknya hal yang
sudah lazim dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang terdapat di Indonesia. Hal
ini sangat merugikan berbagai pihak. Pemerintah membangun KPK (Komisi
Pemberantas Korupsi) untuk menghapus korupsi di Indonesia.
4. Menggalakkan
program zakat.
Di indonesia, islam adalah agama mayoritas.
Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan
pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan
kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun
setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar
bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
5. Menjaga
stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin
daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok
terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan
dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
NS :